Pimpinan Pansus yakin pasal definisi terorisme disepakati saat rapat 23 Mei

Agen Domino QQ Online Indonesia - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Tindak Pidana Terorisme, Supiadin Aries Saputra, mengatakan pembahasan revisi UU Terorisme hanya tinggal 1 pasal krusial, yakni definisi terorisme. Dia meyakini pasal soal definisi terorisme tersebut akan disepakati dalam rapat kerja pada Rabu (23/5).



"Clear sudah tinggal 1 menyelesaikan ini Poker Uang Asli Indonesia tanggal 23 Insya Allah saya selaku Ketua Tim Perumus, 23 itu kita selesai karena tinggal itu saja definisi," kata Supiadin di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/5).

Supiadin membantah, Agen Poker Indonesia Terpercaya Pansus akhirnya mengebut pembahasan RUU Terorisme pascaserangkaian aksi teror yang terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Dia menyebut tersisanya 1 pasal itu telah disepakati sebelum masa reses DPR.

"Enggak juga sebelum reses tinggal 1 poin itu saja. Awam tidak paham suasana batin kita dalam membahas UU," ujarnya.

Soal substansi definisi terorisme, Bandar Super10 Terpercaya Supiadin menjelaskan Pansus tidak boleh mengarah pada salah satu kelompok saja, semisal Islam. Sebab, terorisme tidak terkait dengan Islam.

"Jadi kita ingin tidak boleh definisi ini mengarah pada sekelompok orang misalnya Islam. Karena teroris tidak identik Nonton Film Online dengan islam, itu pribadi tidak dalam konteks keagamanan," tegasnya.

"Makanya kita buat komperhensif Sehingga siapapun nanti yang masuk dalam kriteria definisi itu yang kita katakan terorisme. Tidak boleh asal hajar saja," sambung Supiadin.

0 Response to "Pimpinan Pansus yakin pasal definisi terorisme disepakati saat rapat 23 Mei"

Posting Komentar