Senin, 20 November 2017
Jakarta
Setya Novanto Dipenjara Dalam Kondisi Masih Lemah dan Memar
Setya Novanto Dipenjara Dalam Kondisi Masih Lemah dan Memar - Selama kurang lebih 2 jam, hari ini, Senin (19/11/2017) dua pengacara yakni Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membesuk tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (SN) yang kini telah ditahan di KPK usai dibantarkan dari RSCM.
Ternyata, kini Setya Novanto tidak hanya menggunakan jasa pengacara dari Fredrich tapi juga Otto Hasibuan, eks pengacara jessica Kumala Wongso di kasus pembunuhan Mirna.
"Jadi ini abangku, yang nanti akan sama-sama menangani. Kalau selanjutnya banyak pertanyaan, tanya beliau yang lebih hebat dan begitu," ucap Fredrich di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Otto juga mengamini telah diberikan surat kuasa oleh Setya Novanto untuk mendampinginya proses hukum selama di KPK hingga ke meja hijau.
"Kami barusan bersama dengan Pak fredrich menemui pak Setya Novanto di rutan. Beberapa waktu lalu, saya diminta beliau untuk menuntaskan kasus ini dan tentunya sebagai lawyer, saya harus bertemu dengan Pak Novanto," ucap Otto. Poker Uang Asli
Mengenai pertemuannya dengan Setya Novanto, Otto mengaku hanya berbincang selama kurang lebih 2 jam. Menurutnya, kondisi Setya Novanto masih lemah.
Bahkan, diungkapkan Otto di beberapa bagian tubuh Setya Novanto seperti lengan masih terlihat memar dan ada luka baret usai kecelakaan yang dialami Setya Novanto beberapa hari lalu.
"Saya sudah mendapat kuasa secara resmi, surat kuasa juga diberikan ke penyidik. Saya liat Pak SN masih lemah, ada luka di kepala. Saya ngobrol tidak perlu berlama-lama karena saya ingin dia dalam keadaan sehat," katanya.
Otto berharap mudah-mudahan besok atau lusa, dirinya akan kembali bertemu dengan Setya Novanto untuk membahas proses hukum lanjutan.
Baca Juga : Anies-Sandi akan tata 16 kampung kumuh, salah satunya Kampung Akuarium
0 Response to "Setya Novanto Dipenjara Dalam Kondisi Masih Lemah dan Memar"
Posting Komentar