Bawaslu ungkap cara agar Parpol bisa tampil di media massa

Agen Poker Terpercaya Indonesia -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, partai politik boleh menampilkan dirinya di media massa maupun alat peraga, seperti spanduk atau baliho namun dengan 2 syarat.Array




Kedua syarat itu adalah tidak menampilkan logo partai dan nomor urut partai politik. Alasannya karena keduanya merupakan citra diri dari partai politik. Ini merujuk pada pasal 1 ayat 35 uu nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, definisi kampanye pemilu.

"Citra diri menurut batasan Agen Poker Online pandangan kami dan KPU dan KPI dan Dewan Pers, yakni hanya nomor dan lambang parpol saja. Itu yang perlu dijaga. Selebihnya silakan di luar itu," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).

Tidak diperkenankannya pemasangan nomor urut parpol juga termasuk dengan tidak diperbolehkannya pencantuman simbol-simbol yang identik dengan nomor urut tersebut. Contohnya lewat bentuk jari tangan yang menunjukkan angka nomor urut parpol tertentu.

"Ya itu jelas nampak nomor Judi Poker Online Uang Asli urutnya, maka enggak boleh," kata Fritz.

Namun, Fritz mencontohkan, jika ada salah satu anggota parpol yang menampilkan foto dirinya dengan isi selamat Bulan Ramadan ataupun Hari Idul Fitri, maka itu diperbolehkan. Asal, lanjut dia, tidak mencantumkan nomor urut dan lambang parpolnya.

"Misal si anu, anggota DPR, mengucapkan marhaban ya Ramadan ya enggak apa-apa. Boleh. Asal enggak perlu ada nomor dan logo," jelasnya.

Dia juga tidak mempermasalahkan jika orang menggunakan warna yang identik dengan warna partainya sebagai latar belakang foto atau ucapan. Karena warna dianggap tidak mengikat kepada satu parpol saja.

"Warna itu milik semua orang. Meski mungkin dalam hati kita tau oh pasti ini warna ini, buat ini, tapi itu kan enggak bisa anggap wakili satu identitas," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Menurut dia, menampilkan partai politik di media masa diperbolehkan asal tidak mencantumkan citra diri yang berisi logo dan nomor urut parpol.

"Sepanjang enggak ada Agen Poker Uang Asli Indonesia Terpercaya nomor dan lambang parpol enggak apa-apa," katanya.

Namun Wahyu mengakui, citra diri memiliki beragam tafsiran. Karenanya tafsir dari kesepakatan dalam Gugus Tugas yang mengacu pada pasal 1 ayat 36 UU Nomor 7 Tahun 2017 menjadi tafsir utamanya.

"Tafsir utama. Jadi citra diri itu logo dan nomor urut parpol," tegasnya.

Adapun isi pasal 1 ayat 35 Nonton Movie Online Subtitle Indonesia Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, definisi kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

0 Response to "Bawaslu ungkap cara agar Parpol bisa tampil di media massa"

Posting Komentar